Kabar Terbaru

ANUGERAH KEPATUHAN ZAKAT 2026: PT Duta Elok Persada Raih Penghargaan dari BAZNAS RI dan DSN-MUI

Jakarta, 7 Juli 2026 – PT Duta Elok Persada (DEP) meraih Anugerah Kepatuhan Zakat 2026 yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS sebagai bagian dari implementasi prinsip-prinsip syariah dalam tata kelola perusahaan.


Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (7/7/2026). Mewakili PT Duta Elok Persada, penghargaan diterima oleh Ibu Diana Rigg Roberta, Education & Business Development Director PT Duta Elok Persada.


Pada ajang tersebut, PT Duta Elok Persada menerima Anugerah Kepatuhan Zakat 2026 untuk Kategori Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Pada kategori ini, penghargaan diberikan kepada dua perusahaan dari 17 perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) yang terdaftar di DSN-MUI, salah satunya adalah PT Duta Elok Persada.


Menanggapi penghargaan tersebut, Ibu Diana Rigg Roberta menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menjalankan bisnis yang berlandaskan nilai-nilai syariah.


"Penghargaan ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah, mengedepankan integritas, transparansi, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat."


Ibu Diana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan PT Duta Elok Persada.


"Kami menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan Dewan Pengawas Syariah, Bapak Dr. H. Muhammad Sofwan Jauhari, Lc., M.Ag. dan Bapak K.H. Abdul Muiz Ali, serta kepada para Network Builder, DEPpreneur, seluruh mitra bisnis dan pelanggan yang telah menjadi bagian dari perjalanan PT Duta Elok Persada hingga saat ini."


Menutup pernyataannya, Ibu Diana berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi yang lebih luas.


"Semoga penghargaan ini semakin menguatkan komitmen kami untuk terus menghadirkan keberkahan, kemaslahatan, serta berkontribusi bagi kemajuan ekonomi syariah Indonesia."


Secara keseluruhan, pada tahun 2026 BAZNAS RI bersama DSN-MUI memberikan Anugerah Kepatuhan Zakat kepada 56 perusahaan syariah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. Penghargaan juga diberikan kepada 9 Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dinilai berperan dalam memperkuat kepatuhan syariah di lingkungan perusahaan.


Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa kepatuhan syariah tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi harus menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat perusahaan.


"Kepatuhan syariah yang sejati harus berdampak. Berdampak pada turunnya angka kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, pemberdayaan mustahik menjadi muzaki, hingga terwujudnya keadilan sosial ekonomi sebagaimana tujuan maqashid syariah," ujarnya.


Sementara itu, Ketua DSN-MUI, K.H. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban yang berbeda dengan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR). Menurutnya, zakat perlu menjadi bagian dari pengawasan kepatuhan syariah agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.


Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap prinsip syariah tidak hanya tercermin dalam tata kelola perusahaan, tetapi juga melalui komitmen untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Bagi PT Duta Elok Persada, pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus menjalankan bisnis yang amanah, profesional, dan berorientasi pada kebermanfaatan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.